39 Berikut ini merupakan norma yang bersumberkan pada tata nilai budaya atau adat masyarakat yang berlaku, yaitu norma .. a. Agama. b. Kesusilaan. c. Hukum. d. Kesopanan. e. Keindahan. 40. Dasar negara memiliki hubungan yang erat dengan konstitusi. Hal itu karena .. a. negara yang didirikan harus memiliki dasar negara.
ARTIKEL HUKUM Merosotnya Wibawa Hukum akibat Pemerintah Terbiasa dan Terkenal Tidak Akuntabel saat Merumuskan Norma Hukum Dalam kesempatan sebelumnya, penulis mengurai betapa peraturan atau norma hukum negara wajib dibentuk secara demokratis, namun penegakkannya wajib pula diberlakukan secara k0munistik, tegas serta keras tanpa kenal kompromi terlebih membuka ruang âtawar-menawar negosiasiâ. Ketika pemerintahan suatu negara telah memberlakukan asas ataupun prinsip-prinsip demokratis dalam perumusan, penyusunan, hingga pembahasan suatu kaedah hukum yang berlaku dan mengikat bagi umum, maka pemerintah dapat secara penuh percaya diri menegakkannya setegak-tegaknya dimana publik pun pastinya akan turut mendukung lewat sikap taat serta patuh disamping memberikan dukungan moril. Namun suatu momen tatkala pemerintah bersikap âseparuh hatiâ terkesan âgamangâ, sekadar âpanikâ namun tanpa mengetahui apa yang semestinya dan tindakan apa perlu untuk ambil untuk dijalankan ketika menerapkan kebijakan âlock downâ tatkala situasi internal negeri telah menjelma keadaan darurat wabah pandemik virus mematikan bernama varian terbaru Corona Virus Disease strain COVID-19, mengapa justru terkesan tidak bisa percaya diri menegakkan kebijakan negara secara k0munistik tegas serta keras, sekalipun keadaan bangsa membutuhkan ketegasan pemerintah selaku otoritas negara tanpa lagi âberlama-lamaâ dalam âkegamanganâ penguasa negeri? Pemerintah justru hanya sejauh membuat kebijakan bernama âhimbauanâ menjaga jarak sera âpembatasan sosial berskala besarâ yang sama sekali tidak efektif menindak sebagian penduduk yang dengan sengaja melanggar, tidak patuh, serta tidak taat. Ada apakah gerangan dengan pemegang kekuasaan di republik ini, tidak tegas dengan mempertaruhkan banyak nyawa penduduk yang kian hari kian riskan turut terpapar, kian bertumbangan satu per satu, dan kian terpuruknya kehidupan ekonomi warga? Dimanakah para produsen serta pabrikan produk tembakau, setelah sekian lama mengeruk kekayaan ekonomi rakyat dan merusak fondasi kesehatan rakyat dengan menjadikan racun bernama produk bakaran tembakau menjadi âkebutuhan pokokâ rakyat baca perbudakan yang juga kebetulan disukai Virus Corona untuk bersarang, tiba-tiba seolah raib dari dunia ini batang hidup pemilik usaha pabrikan bersangkutan. Oroiras negara, yang selama ini juga merasa perlu memelihara produsen produk bakaran tembakau, dengan alasan adanya pemasukan dari cukai produk tembakau yang tidak seberapa nilainya ketimbang âhealth costâ yang harus ditanggung pemerintah dan hilangnya produktivitas warga yang terjangkit berbagai penyakit sehingga hanya menjadi beban bagi anggota keluarga lainnya, sekalipun anggaran Jaminan Kesehatan Nasional terus mencetak defisit akibat rusaknya fondasi kesehatan rakyat berkat produk bakaran tembakau, kini turut âdihajarâ secara telak oleh wabah pandemik virus mematikan yang disebut-sebut sangat menyukai penghisap produk bakaran tembakau yang notabene kondisi paru-parunya telah penuh lubang menganga tempat virus mudah berkembang-biak. Mengapa pemerintah justru bersikap âseparuh hatiâ menegakkan hukum yang sejatinya paling dan sedang dibutuhkan ketegasannya secara efektif mengatur warga âpembangkangâ, bahkan hanya sekadar mampu sejauh membuat âhimbauanâ yang bukanlah ciri suatu norma hukum? Himbauan adalah tugas dokter dan pemuka agama maupun pengamat masyarakat, bukan produk politik-hukum. Kembali lagi pada pertanyaan semula, mengapa pemerintah âtidak percaya diriâ membuat serta menerapkan aturan hukum yang lebih tegas dan keras saat negara dilanda kondisi DARURAT seperti âperangâ melawan pandemik virus mematikan? Setelah melakukan perenungan sejenak, maka penulis mendapat satu penjelasan sosiologis yang sangat masuk akal. Baru-baru ini saja, revisi terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan antara Pemerintah dan Parlemen Republik Indonesia, dimana prosesnya seolah meninggalkan rakyat selaku stakeholder yang turut berkepentingan, disusun serta disahkan secara sembunyi-sembunyi tidak transparan, tidak akuntabel, serta seolah menjaga jarak dari publik agar kepentingan segelintir elit-elit politik tidak di-intervensi oleh pengamat kebijakan publik maupun oleh para kritikus yang dinilai âmeng-gerah-kanâ pemerintah. Kita masih ingat betul, kekecewaan sebagian besar rakyat kita terhadap pencalonan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarahan rakyat kita terhadap revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga tuntutan rakyat agar Presiden membatalkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi namun tidak digubris, berbuntut pada aksi demonstrasi mahasiswa yang direpresi oleh pemimpin negara ini lewat aparatur penegak hukumnya. Rakyat, sejak saat itu, telah hilang segala kepercayaan untuk dapat kembali diberikan kepada otoritas negaranya, karena dianggap memiliki agenda politik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Singkatnya, pemerintah patut âdiragukanâ maksud serta itikadnya. Ketika otoritas negara lewat aparatur penegak hukumnya, begitu agresif menekan dan merepresif penyebaran dan pergerakan massa mahasiswa yang melakukan aksi-aksi demonstrasi, mengapa kemudian saat mengadapi âperangâ melawan virus mematikan yang telah menjadi wabah yang jauh lebih berbahaya daripada mahasiswa yang tidak bersenjata, dan bahkan mungkin saja dapat benar-benar membuat punah umat manusia lewat serangan wabah pandemik âgelombang keduaâ, âgelombang ketigaâ, dan seterusnya karena terbukti mantan penderita tidak otomatis memiliki kekebalan terhadap infeksi virus yang sama, pemerintah kita seolah âmendadak alimâ dan âkalemâ menghadapi situasi, bahkan hanya mampu sekadar âmenghimbauâ tanpa menindak ataupun membuat agar seluruh warga patuh dan taat terhadap âhimbauanââsekadar âhimbauanâ, namun warga dituntut untuk mematuhi, pimpinan negeri ini mengharap terlampau banyak, rupanya. Terhadap yang âmewajibkanâ saja, rakyat kita kerap membantah dan mem-âbandelâ, terlebih yang hanya sekadar bertajuk âhimbauanâ? Apakah pemerintah kita sedang bermain-main dan ber-lelucon dengan rakyatnya pada saat yang tidak tepat ini? Tampaknya sikap tidak kooperatif warga kita terhadap âhimbauanâ pemerintah untuk melakukan âsocial and physical distancingâ, bahkan sebagian diantara membangkang dan seolah menantang untuk dilanggar, adalah wujud âkomunikasi politikâ oleh rakyat kita yang sedang hendak melakukan aksi pembalasan retributif lewat sebentuk âolok-olokâ terhadap âhimbauanâ milik pemerintah. Itulah, buah karma buruk yang harus dibayar mahal oleh pemerintah kita, dengan reputasi penanganan oleh pemerintah kita yang turut diawasi oleh dunia global, dengan kian tidak terbendungnya penyebaran wabah pandemik Virus Corona, dan disaat bersamaan defisit anggaran yang dikelola negara kian membengkak. Kini, para penguasa di negeri ini akan membayarnya secara lebih mahal lagi bila tidak segera belajar dari pengalaman âpahitâ yang terjadi ini. Karena selama ini pemerintahan kita tidak pernah benar-benar demokratis saat membuat aturan hukum, mengakibatkan masyarakat kita tidak memberikan apresiasi penghargaan maupun dukungan moril terhadap aturan hukum bentukan pemerintah, dimana motif ataupun tujuan pembentukannya menjadi begitu diragukan oleh publik, maupun dari segi penegakannya tidak lagi berwibawa di mata rakyat, terlebih untuk dipatuhi bila tiada terdapat ancaman sanksiâdimana bilamana pun terdapat ancaman sanksi penjara, toh para narapidana saja gaibnya dibebas-bebaskan oleh pemerintah dari penjara. Mengapa pemerintah kita, memainkan lelucon pada saat yang tidak tepat seperti ini? Rupa-rupanya banyak diantara para pembuat kebijakan di republik ini yang diisi oleh para âkomedianâ, bukan hanya terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita. Karenanya, ketika rakyat melihat kesempatan dimana otoritas negara sedang jatuh dengan begitu lemahnya akibat gempuran wabah virus mematikan yang langsung mengakibatkan pelemahan ekonomi makro maupun mikro negeri dan âmacetnyaâ roda pemerintahan, dimana masing-masing penyelenggara negara saling sibuk menyelamatkan diri masing-masing, deal-deal politik yang kian cair menguap seperti asap tidak tentu arahnya, pijakan mapan penguasa negara yang kian lemah fondasinya, maka masuklah gerakan rakyat semesta secara komunal untuk tidak koperatif terhadap âhimbauanâ pemerintah, tidak lain agar kian mencoreng wajah pemerintah Republik Indonesia agar menjadi bahan tertawaan bagi dunia global tatkala China dan Vietnam mampu secara efektif memutus mata rantai penyebaran Virus Corona COVID-19. Dengan cara itulah, rakyat mengumandangkan dirinya telah menang melawan pemerintahnya yang selama ini tidak tersentuh, tidak terjangkau oleh tangan-tangan kecil rakyat kecil, dan bagai berdiri di atas âmenara gadingâ yang kokoh namun angkuh. Yang juga kemudian terjadi antara pemerintah dan rakyatnya, ialah menjadi menyerupai âadeganâ saling âmengunciâ serta âmemelintir tanganâ satu sama lain, Timbullah fenomena saling mogok tidak taat dan tidak patuh, âDEADLOCKâ. Masyarakat kita hanya kompak dalam satu hal, yakni kompak âmembangkangâ terhadap âhimbauanâ pemerintahâseolah pemerintah kita kekurangan para pakar hukum untuk merumuskan norma hukum. Itulah ketika, itikad buruk pemerintah berupa tidak transparannya pemerintah selama ini dalam mengelola negeri, dibalas secara komunal oleh rakyat dengan tidak kooperatifnya rakyat sebagai imbas asas âresiprositasâ yang tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat kekecewaan rakyat yang selama ini menjadi objek permainan politik penyelenggara negara serta pemberian suaranya pada pemilihan umum yang dibalas dengan âpengkhianatanâ terhadap publik luas. Kemudian terjadilah saling lempar tanggung-jawab pemangku bijakan negara, seolah kegagalan pemerintah akibatkan tidak kooperatifnya sebagian rakyatâyang sebaliknya, rakyat menilai inilah kesempatan untuk melakukan âpembangkangan komunalâ terhadap âhimbauanâ dimana memang tiada kewajiban bagi publik untuk patuh terhadap apa yang sekadar disebut sebagai âhimbauanâ yang bahkan tidak termasuk dalam kategorisasi norma hukum yang dicirikan oleh sifat imperatif-preskriptif âought toâ atau âkeharusanâ / âkewajibanâ yang dapat digunakan daya paksa untuk penegakkannya maupun terdapatnya ancaman sanksi bagi pelaku pelanggarnya. Mulai dari sekadar himbauan memakai masker penutup hidung serta mulut, himbauan menjaga jarak fisik, himbauan untuk tidak keluar rumah, himbauan untuk bekerja dan belajar di rumah, himbauan beribadah di rumah, hingga himbauan untuk tidak mudik, kesemuanya dilanggar oleh sebagian besar rakyat kita secara terang-benderang di tengah âsiang bolongâ. Dimana semuakah para personel kepolisian kita yang selama ini begitu sigap melakukan aksi represif membungkam para demonstran mahasiswa di jalanan umum ketika menyerukan aksi kekecewaaan terhadap berbagai produk politik yang jelas-jelas tidak âproâ terhadap rakyat? Mengapa mendadak para aparatur penegak hukum yang âsadistikâ tersebut, seolah hilang ditelan bumi atau âmendadak alimâ? Para mafia pun kemudian mulai mengambil alih-alih sendi-sendi roda pergerakan negara, mulai dari keberadaan masker kesehatan maupun masker demi keperluan kalangan medis yang âada namun tiadaâ, ada dijual di pasaran yang artinya ada beredar dan tersedia namun dengan harga yang sangat tinggi untuk dapat âditebusâ dibeli warga, sehingga artinya bukan tidak ada yang menjual, namun dikuasai mafia dimana otoritas negara di-âkangkangiâ serta di-âpecundangâ-kan oleh para mafia yang terang-terangan melakukan kartel harga, dimana bahkan kalangan medik harus membeli alat pelindung diri dari âblack marketâ pasar gelap dengan alasan rasionalisasi berupa fakta empirik âkedodorannyaâ pemerintah dalam mengawasi dan mengatasi aksi-aksi mafia di republik ini yang menguasai jalur logistik peredaran perlengkapan alat pelindung diriâseolah negara tidak pernah benar-benar hadir di republik ini, bahkan bagi kalangan medik seperti dokter, suster, dan rumah sakit yang merupakan garda terdepan frontliner penanganan wabah pandemik, kesulitan mengakses alat pelindung diri, sehingga lengkap sudah kegagalan âsatuan tugas penanganan wabah Virus Coronaâ pada republik yang umurnya semestinya tergolong sudah cukup matang ini. Percaya atau tidak, rakyat kini mempertawakan pemerintah kita sebagai pemerintahan yang âimpotenâ, âbanciâ, âmelempemâ, serta âtidak bergunaâ. Bagaimana mungkin mengharap menjadi âmacam Asiaâ, bila menghadapi kenyataan betapa âkalah-tertinggalâ-nya otoritas Indonesia dari pemerintahan Tiongkok, sudah menjadi wujud bukti nyata bahwa Indonesia adalah âmacan ompongâ yang tidak bergigi. Bahkan untuk berbalik sekadar memberi makan rakyatnya selama beberapa bulan masa pandemik, setelah sekian lama berpuluh-puluh tahun memeras rakyat dengan berbagai pungutan pajak maupun iuran, bermewah-mewah dan bermalas-malas dengan uang rakyat, kini tidak mampu untuk menghidupi rakyatnya sekadar untuk beberapa bulan lamanya? Lantas, jika demikian realitanya, untuk apa republik ini, mengapa tidak kita bubarkan saja, dan bukankah sudah saatnya kita meragukan keseriusan ataupun itikad pemerintahan kita? Pemerintah meminta rakyatnya untuk tidak bekerja keluar rumah, namun disaat bersamaan pemerintah tidak memberikan pasokan kebutuhan primer bagi rakyatnya yang patuh, sebagaimana kebijakan Pemerintah Tiongkok di Wuhan-China yang segera turun-tangan langsung ke setiap rumah penduduk tanpa berlama-lama berwacana perihal anggaran perhatikan, jumlah populasi penduduk China sangat masif, namun Pemerintah Tiongkok tidak pernah berpikir seribu kali untuk bergerak cepat mengejar waktu agar tidak âkecolonganâ oleh wabah, maka sama artinya pemerintah kita hanya pandai bersikap âmau menang sendiriâ. Seolah belum cukup banyak pelecehan dari pemerintah kita terhadap rakyatnya, aksi-aksi teatrikal âpalsuâ dipertontonkan oleh pemimpin republik ini yang seolah âcanggungâ bahkan dalam sekedar membuat sosialisasi terhadap publik pun mengandung muatan informasi yang âsimpang-siurâ serta âtumpang-tindihâ antar juru bicara pemerintahanâseolah rakyat belum cukup âmuakâ terhadap seluruh itikad âyang patut diragukanâ yang ditampilkan oleh sang pemangku kekuasaan yang hanya pandai âmenina-bobokanâ rakyatnya dengan informasi yang âditutup-tutupiâ dengan alasan agar tidak membuat âpanikâ rakyat atas âinformasi utuhâ yang sebetulnya adalah hak publik untuk mengetahui. Betapa tidak, perihal statistik yang di-rilis pemerintah, pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Virus Corona, ternyata hanya memuat kandungan informasi perihal pasien yang telah berstatus âpasien dalam penangananâ, bukan âorang tanda gejalaâ maupun âorang dalam pemantauanâ yang terlebih dahulu jatuh korban jiwa sebelum hasil laboratorium menyatakan dirinya positif terjangkit Virus Corona. Seandainya, sejak lama sebelum ini, pemerintah kita bersikap akuntabel dan transparan terhadap rakyatnya, mendewasakan rakyatnya lewat aksi pengayoman nyata yang bertujuan memajukan dan memakmurkan rakyat tanpa motif terselubung kepentingan pribadi segelintir elit penguasa, benar-benar mengabdi secara nyata dan transparan disamping akuntabel terhadap segenap rakyatnya tanpa terkecuali, maka dapat dipastikan saat kini ketika negara dalam keadaan genting dan darurat untuk meminta agar seluruh rakyatnya bahu-membahu bergotong-royong dengan cara kompak serta kooperatif mematuhi serta menaati berbagai âhimbauanâ yang dikumandangkan pemerintah, maka satu komando dari seorang Presiden selaku Kepala Negara sudah cukup untuk memberi inspirasi bagi segenap rakyat untuk maju berperang melawan âwabahâ virus mematikan manapunâdan sang Kepala Negara pun dapat tampil berorasi dengan penuh percaya diri. Seandainya, namun itu hanya seandainya, kini nasi sudah menjadi bubur, dan pemimpin negara kita-lah yang paling patut bertanggung-jawab atas âhutang dosaâ ini, atas kegagalan besarnya mengayomi rakyatnya sendiri. Sebaliknya, bila pemerintah kita masih berani tampil dengan penuh âpercaya diriâ di hadapan publik meminta agar segenap rakyat âkooperatifâ terhadap âhimbauanâ pemerintah, maka itulah wujud betapa pemerintah kita âtidak kenal maluâ. Š Hak Cipta HERY SHIETRA. Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.
Barubaru ini saja, revisi terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan antara Pemerintah dan Parlemen Republik Indonesia, dimana prosesnya seolah meninggalkan rakyat selaku stakeholder yang turut berkepentingan, disusun serta disahkan secara sembunyi-sembunyi tidak transparan, tidak akuntabel, serta seolah menjaga jarak
Apa akibat akibat dari pemerintah yang tidak transparan? Salah satu akibat dari tidak adanya transparansi pemerintah ialah mudah terjadinya KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ketiga hal ini tidak hanya merugikan pemerintah saja, melainkan juga seluruh masyarakat dan negara. Faktor apa saja yang mempengaruhi adanya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan? Pengaruh kekuasaan. Konflik sosial budaya. Penyelewengan hukum. Etika. Politik dan hukum. Seperti apa ciri ciri pemerintahan yang tidak transparan? 1. Tidak terdapat keikutsertaan rakyat secara langsung dalam pemerintahan. 3. Tidak adanya control atau pengawasan langsung dari rakyat terhadap Pemerintah. 4. Menganut ideology yang doktriner. 5. Tidak terdapat pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintah. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang tidak transparan? Jawaban. maksudnya adalah pemerintahan yang terlalu segi eekonomi cntohnya pemerintahan yang dimana pemerintah itu secara tertutup dan tidak terang2an kepada rakyat dalam membahas masalah perekonomian. Faktor apa yang menyebabkan pemerintahan tidak good governance? Hasil penelitian menunjukan bahwa prinsip good governance telah diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Faktorâfaktor penghambat penerapan prinsip good governance adalah partisipasi masyarakat, sumber daya manusia, dan kedisiplinan aparat. Bagaimana masyarakat mencegah praktik pemerintah yang tidak transparan? Contoh upaya pencegahan penyelenggaran pemerintahan yang tidak transparan adalah sebagai berikut. Kita mendorong pemerintah menggunakan sistem e-budgeting untuk penganggaran. Kita mendorong penggunaan anggaran melalui lembaga pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Mengapa diperlukannya prinsip transparansi dalam tata kelola pemerintahan? Dengan adanya transparansi di setiap kebijakan tata kelola pemerintahan, maka keadilan fairness dapat ditumbuhkan. Dengan demikian transparansi berarti keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi. Mengapa konsep transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan negara? Tujuan dari transparansi adalah membangun rasa saling percaya antara pemerintah dengan publik di mana pemerintah harus memberikan informasi akurat bagi publik yang membutuhkan. Apakah yang menyebabkan rendahnya kualitas pelayanan publik? Beberapa faktor penyebab belum berkualitasnya pelayanan publik adalah faktor SDM aparatur, organisasi birokrasi, tata laksana, pola pikir, kinerja organisasi, budaya birokrasi, inovasi birokrasi dan teknologi informasi, perilaku birokrasi, sistem dan strategi pelayanan, kepemimpinan yang transaksional, struktur ⌠Apa ciri-ciri good governance yang baik? Good governance mampu memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan masyarakat. Good governance mampu memenuhi rasa keadilan dan kesetaraan masyarakat. Good governance mampu menyediakan informasi secara transparan. 8 Bagaimanakah ciri-ciri pemerintahan yang baik? Akuntabilitas. Akuntabilitas merupakan bertanggung jawab secara umum terhadap berbagai hal yang ada di dalam pemerintahan. Independensi. Transparansi. Partisipasi. Koordinasi. Apa saja ciri-ciri tata pemerintahan yang baik? Transparansi. Transparansi adalah keterbukaan informasi dan aktivitas yang dilakukan. Partisipasi. Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Akuntabilitas. Koordinasi. Apa itu pemerintahan yang transparan dan akuntabel? Transparan dan akuntabel berarti setiap aktifitas di bidang pengelolaan perbendaharaan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dan dilakukan dengan penuh keterbukaan opennsess yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumberdaya publik. Apa yang dimaksud dengan transparan? Pengertian Transparansi Transparansi berasal dari kata transparent yang memiliki arti jelas, nyata dan bersifat terbuka. Istilah transparansi dapat diartikan sebagai kejelasan atau keterbukaan informasi. Apa yang dimaksud dengan pemerintahan yang akuntabel? Akuntabilitas merupakan kata kunci dari sistem tersebut yang dapat diartikan sebagai perwujudan dari kewajiban seseorang atau instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media ⌠Apa saja faktor faktor yang terlibat dalam governance? Hambatan seperti apa sehingga good governance sulit diterapkan? Adapun kendala tersebut terdapat dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal kurangnya pemahaman aparatur terhadap prinsip- prinsip Good Governance, fasilitas yang kurang memadai dan kurangnya disiplin aparatur di waktu jam kerja, sedangkan faktor eksternal kurangnya partisipasi masyarakat, ⌠Faktor apa saja yang mendukung terwujudnya good governance? Bagaimana upaya pencegahan penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan melalui jalur pendidikan masyarakat? Jawaban. Upaya untuk menghindari penyelenggaraan yang kurang transparan melalui jalur pendidikan masyarakat adalah dengan menjadikan pancasila sebagai dasar negara yang mampu membuka wacana dan dialog interaktif dalam masyarakat E. References Pertanyaan Lainnya1Bagaimana cara menghapus akun di brainly?2Apa manfaat hidrokarbon?3Apa sajakah pokok ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad saw di Mekah?4What is the generic structure of text?5Manakah yang termasuk hikmah salat?6Tanaman apa saja yang bisa digunakan sebagai pewarna alami?7Apa saja sikap empati?8Apa yang dimaksud Will You Be My Lover?9Hati dipelajari pada tingkat organisasi apa?10Apakah yang dimaksud dengan tekanan parsial oksigen?
JAKARTA Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Penanganan Dampak Covid-19 mendesak Pemerintah untuk transparan dalam hal penanganan pandemi Covid-19.. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam koalisi tersebut, Wana Alamsyah, mengatakan, pihaknya kesulitan mengakses sejumlah informasi untuk menjalankan fungsi
Transparansi atau yang kita kenal dengan istilah keterbukaan merupakan istilah yang tidak lagi asing bagi kita satu criteria pemerintahan yang baik adalah adanya keadilan dan keterbukaan atau hal ini belum terwujud dalam Negara kita sendiri, akan tetapi tahukah anda bahwa banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan itu. Sebelum membahas dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, tentunya kita harus mengerti apa itu pemerintahan terlebih umum, pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas untuk mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan pemerintahan adalah hal atau cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan Indonesia sendiri menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya diselengarakan secara terbuka. Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekankan pada perspektif hubungan mengenai top down atau pendekatan aturan aturan juga telah menyadari pentingnya sektor swasta dan masyarakat untuk bersama sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigm dimana pola yang dikembangkan lebih arti luas, pemerintah diartikan sebagai adanya pemerintahan yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara yang meliputi badan eksekutif, legislative dan dalam arti sempit, pemerintahan adalah badan atau lembaga yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan Negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan para mentri atau lebih jelas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, simaklah uraian yang akan disajikan berikut governanceGood governance atau pemerintahan yang baik secara umum mempunyai dua pengertian. Yang pertama adalah nilai nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat dan nilai nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan, kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan lainnya adalah aspek aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, pemerintahan yang baik berorientasi pada dua hal, yaitu â Orientasi ideal Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demokrasi dengan elemen legitimasi, akuntabilitas, otonomi dan devolusi kekuasaan pada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat.â Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu pemerintahan yang efektif dan efisien dengan upaya untuk mencapai tujuan karena itu, bisa dikatakan bahwa wujud dari pemerintahan yang baik adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bertanggung jawab secara efisien dan efektif dengan mensinergiskan intreaksi yang konkuratif di antara domain Negara, sektor swasta dan pemerintahan yang tidak transparanSuatu pemerintahan dkatakan transparan atau terbuka apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan, sehingga mudah diakses oleh mereka yang tetapi, banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Secara umum, ada beberapa penyebab yang menyebabkan suatu pemerintahan menjadi tidak transparan, di antaranya adalah â Pengaruh kekuasaanâ Moralitasâ Social ekonomiâ Politik dan hukumAdapun dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan yang muncul, di antaranya adalah â Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga Negara kepada pemerintahâ Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintahâ Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan publikâ Apabila warga Negara menjadi apatis, maka KKN akan meraja lela dan menjadi budaya yang mendarah dagingâ Akan terjadi krisis moral dan akhlak yang kemudian berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manusiaDalam undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dijelaskan bahwa asas umum yang digunakan adalah â Asas kepastian hukumâ Asas tertib penyelenggaraan Negaraâ Asas kepentingan umumâ Asas keterbukaanâ Asas proporsionalitasInilah sekilas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Semoga bermanfaat Lihat Video Dibawah Ini Siapa Tahu Bermanfaat Untuk Kamu Pemerintahadalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Suatu pemerintahan harus terbuka (transparan) untuk menyelanggarakan suatu system kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan, sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. D. Sikap Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan. Table of Contents Show Top 1 contoh dampak penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan ...Top 2 Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanTop 3 Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak ... - 123dokTop 4 dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparanTop 5 BAB III Pertemuan II PDF - ScribdTop 6 Faktor Penyebab Pemerintahan Tidak Transparan - 7 Pemerintahan Yang Tidak Transparan - SlideShareTop 8 ETIKA PEMERINTAHANTop 9 Good Governance - Pengertian dan Contohnya Tokopedia KamusTop 10 DAMPAK SOSIAL KORUPSI - acch-kpk Top 1 contoh dampak penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan ... Pengarang - Peringkat 102 Ringkasan . terpercaya Tabel 4-5 Keberagaman Antargolongan di sekitar Peserta Didik NO Antargolongan Uraian â . TolonggJelaskan pendapatmu yang dilakukan anak tersebut !â . menurut kalian adakah hubungan antara kegiatan gotong - royong dengan semboyan bhineka tunggal ikaâ . Di dalam rapat keluarga, semua anggota keluarga memiliki hak untuk . Jelaskan pendapat kalian tentang makna Pancasila dalam kehidupan berbangsa danbernegaramohon bantuannya kak buat beso Hasil pencarian yang cocok Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita ... ... Top 2 Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan Pengarang - Peringkat 154 Hasil pencarian yang cocok 30 Mar 2016 â Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka ... yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, ... ... Top 3 Dampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak ... - 123dok Pengarang - Peringkat 154 Ringkasan Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam. penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi. dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan. secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai. alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat. atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup,. otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka. terha Hasil pencarian yang cocok Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan ... yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, ... ... Top 4 dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Pengarang - Peringkat 145 Ringkasan . BAB 1 PENDAHULUAN . LATAR BELAKANG MASALAH Akibat yang secara langsung dari. penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi. politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau. kelompok. Di masa orde baru korupsi politik hampir disemua tingkatan. pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat. itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu. membawa Hasil pencarian yang cocok 15 Agu 2013 â Pemerintahan yang tidak transparan Menurut Poerwodarminto dalam KBBI ... Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara ... ... Top 5 BAB III Pertemuan II PDF - Scribd Pengarang - Peringkat 96 Ringkasan You're Reading a Free PreviewPages5to8are not shown in this preview. Hasil pencarian yang cocok berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, social dan budaya. ... Berikan contoh dampak pemerintahan yang tidak transparan dalam bidang. ekonomi ! ... Top 6 Faktor Penyebab Pemerintahan Tidak Transparan - Pengarang - Peringkat 158 Ringkasan . Lihat Ilustrasi pemerintah tidak transparan - Transparansi merupakan faktor utama yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan serta pembangunan suatu negara. Pemerintah harus terbuka atau transparan kepada masyarakatnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, transparan diartikan sebagai segala sesuatu yang nyata, jelas, tidak terbatas pada beberapa orang tertentu saja, atau sifatnya terbuka.. Mengutip dar Hasil pencarian yang cocok 18 Agu 2021 â Tidak transparannya pemerintah dalam penyelenggaraan negara dipengaruhi oleh sejumlah faktor penyebab. Apa sajakah itu? ... Pengarang - Peringkat 130 Hasil pencarian yang cocok Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan. ... Di bidang Ekonomi, semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai ... ... Top 8 ETIKA PEMERINTAHAN Pengarang - Peringkat 89 Hasil pencarian yang cocok oleh I Nurdin 2017 Dirujuk 32 kali â Pada umumnya kajian-kajian tentang moral atau moralitas dibagi 3 tiga kelompok bidang kajian menurut Supardi dan Romli. 2003, yaitu kognisi, afeksi, dan ... ... Top 9 Good Governance - Pengertian dan Contohnya Tokopedia Kamus Pengarang - Peringkat 106 Ringkasan Bagikan"Tata kelola organisasi yang baik dan sehat."Otoritas Jasa KeuanganGood governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif. Good governance menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Governance pada dasarnya pertama Hasil pencarian yang cocok Governance adalah praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum dan pembangunan ekonomi ... ... Top 10 DAMPAK SOSIAL KORUPSI - acch-kpk Pengarang - Peringkat 125 Hasil pencarian yang cocok sektor pemerintahan menghambat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Indonesia. ... berbagai dampak korupsi terhadap bidang kehidupan masyarakat baik dalam. ...Salahsatu dampak negatif atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi, suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan yang sedang diemban tanpa adanya catatan
BAB 1 PENDAHULUAN LATAR BELAKANG MASALAH Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di masa orde baru korupsi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral dipemerintahan. TUJUAN PEMBAHASAN Ingin mengeetahui dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan. faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak transparan Ingin mengetahui penanganan pemerintah yang tidak transparan. Ingin mengetahui ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan Ingin mengetahui bidang bidang yang berdampak pada pemerintahan yang tidak transparan. TINJAUAN TEORITIS Pemerintahan yang tidak transparan Menurut Poerwodarminto dalam KBBI , penyelenggaraan adalah suatu proses atau menyelenggarakan sesuatu. Pemerintahan dapat berarti proses. Cara atau perbuatan memerintah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan Negara. Bentuk-bentuk pemerintahan yang cenderung tidak transparanAdapun beberapa bentuk pemerintahan yang cenderung untuk dapat melahirkan pemerintahan tertutup yaitu sebagai berikut. absolute b. Tirani c. Otokrasi d. Oligarki e. Dictator a. Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan Karakteristik Pemerintahan Tidak Transparan Tertutup Yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bias membedakan pemerintahan suatu Negara adalah tertutup. Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintah cenderung bersifat otoriter dan dictator. Adapun secara definitive karakter pemerintahan tertutup adalah sebagai berikut. Budaya politik secara personal dan kelembagaan Negara cenderung elitis dan ekslusif Kekuasaan ekonomi terpuasat pada golongan elite politik. Penyelesaian politik cenderung secara kekerasan. Kebijakan politik pemerintahan cenderung bersifat mendikte. Pengadilan tidak bebas dan bersifat memihak. Kegiatan organisasi politik dibatasi. Kebebasan pers sangat dikebiri. Pengambilan kebijakan Negara cenderung sentralistik atau top down. b. Pemerintahan Tertutup Dan Akibatnya 1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut. a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang dibangun. b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan. c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan kebijakan. 2. Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut. a. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial. b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan sejati. c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah. d. Sistem perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional. 3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut. a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat ditingkatkan. c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat memprihatinkan d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun. e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat. 4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut. a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan. c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut. d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. BAB II PEMBAHASAN dampak penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan Ăź Dengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan.Ini sesuai dengan Ăź Sebaliknya tertutup adalam menutupi sedemikian rupa agar informasi kepemerintahan tidak diketahui oleh hal layak. System pemerintahan yang demokratis, seharusnya diselenggarakan dengan secara terbuka. Apabila system pemerintahan demokrasi dilakukan secara tertutup, hal itu akan membuat dampak negative bagi kehidupan berbangsa dan adanya keterbukaan diharapkan penyelenggaraan Negara bersedia membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasiyang benar,jujur dan tidak diskriminatif dengan memerhatikan perlidungan atas hak asasi manusia berdasarkan pangkat,golongan,dan rahasia Negara. Kebalikan dari penyelenggaraan Negara terbuka adalah penyelenggaraan atau pemerintahan yang tertutup atau tidak transparan. Penyelengaraan Negara yang tertutup bararti ketidaksamaan para pejabat Negara untuk memberitahukan hal-hal public kepada masyarakat luas. Kebijakan yang seharusnya diketahui pleh masyarakat luas tidak disebarkan secara luas dan dan hanya diketahui oleh lingkungan pejabat saja. Dan hanya pejabat pula lah yang berkuasa atas kepemerintahaan karena tidak adanya pertanggung jawaban kepada rakyat. Dan oleh karena itu rakyat pun tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti mereka lakukan untuk berpartisipasi karena system pemerintahannya retutup. Dan control keterlibatan langsung dari rakyat pun tidak ada atau sangat kecil, serta tidak ada pembagian kekuasaan yang jelas dipemerintahan. ketertutupan justru dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidu berbangsa dan bernegara. Ketertutupan itu menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara tidak bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya saat ini dan masa lalu. Dengan begitu terdapat hubungan yang sangat buruk antar masyarakat dan penyelenggara pemerintahan. Hubungan yang buruk ini dapat menimbulkan krisis ketidak percayaan . ketidak percayaan ini dapat menimbulkan kurangnya partisipasi masyarakan terhadap penyelenggaraan itu pemerintah yang tertutup mengakibatkan ketidak mampuan Negara lain berhubungan baik dengan Negara kita . ketidak mampuan mencegah berbagai ppotologi social,ekonomi,politik,dan korupsi juga diakibatkan oleh penyelenggaraan pemerintahaan yang tertutup. Ketertutupanpun juga mengakibatkan matinya peluang mengembangkan kreatifitas dan kemampuan bersaing secara sehat dab terbuka. Terjadinya kebijakan-kebijakan public uang tidak terbuka juga mengakibatkan ketidakpuasaan social,keresahan social,frustasi social dan berdampak pada stabilitas politik. Dan karena hubungan masyarakat dengan pemerintah yang tak harmonis mengakibatkan kecurigaan rakyat kepada pemerintah. Rakyat akan merasa pemerintah belum sepenuhnya memberikan keadilan yang seharusnya mereka terima. jika masyarakat ingin percaya dan tidak berfikiran negative maka pemerintah harus besifat terbnuka karena keterbukaan adalah salah satu komunikasi. Jadi apabila pemerintah kurang terbuka maka komunikasi dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan kepemerintahaan bekurang. ini sesuai dengan Ăź Ketertutupan para penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah kenyataan inilah yang saat ini terjadi dalam pemerintahan kita. Lihat saja bagaimana praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum pemerintah begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi budaya dikalangan elit politik. Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan memprihatinkan. Dan akibat ketertutupan inilah partisipasi masyarakat terhadap penyeenggaraan pemerintah semakin kecil. Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Bisa dibayangkan seandainya hal ini terjadi. Bila suatu pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat, berbagai unjuk rasa, penentangan, kerusuhan massal yang akhir-akhir ini merebak, tidak dapat dielakan. Kita lihat di laoangan bagaimana oknum pemerintah melakukan penggusuran secara paksa terhadap Rakyat kecil. Para pedagang kaki lima yang digusur secara paksa. Dimanakah letak keadilan? masihkah ada hati nurani dari para pemegang kekuasaan. Sekali lagi dimanakah letak sebuah keadilan? Sementara tujuan Negara kita adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 , bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan makmur dan bertujuan menciptakan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Pesan yang terkandung dalam UUD 1945 inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa. Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan. Sementara para penyelenggara pemerintah menikmati kekayaan yang mereka tumpuk, rakyat kecil semakin terpuruk. Apa sebenarnya demokrasi itu? âDari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.â Apakah hal ini hanya dijadikan kedok untuk menutupi kebobrokan pemerintah kita saat ini? kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah sesungguhnya adalah suatu amanat yang harus dijalankan dengan kejujuran oleh para penyelenggara pemerintahan. Hilangnya kepercayaan yang nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Untuk itu perlu di bangun dan di bina sikap saling keterbukaan antara penyelenggara pemerintahan dan rakyat. Dengan adanya keterbukaan inilah dapat melahirkan komunikasi yang akan menumbuhkan kepercayaan dan mengatasi rasa saling curiga dengan demikian suatu kehidupan yang yang menjadi tujuan Negara Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 dapat hal inilah yang selama ini kita idamkan. ini sesuai dengan 1. Tumbuh dan berkembangnya KKN Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ada hampir semua aspek kehidupan yang melingkupi semua tingkat. 2. Pejabat atau Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun straregi bagaimana modalnya bisa kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai âpenyunatanâ anggaran bagi rakyat miskin. 3. Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang mungkin sampai 0% faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak transparan. a Keter batasan kemampuan material, aspek mental sepiritual. - keterbatasan material Karena pemerintah kurang dalam pendapatan sehingga melakukan tindakan korupsi,kolusi,dan nepotisme . - keterbatasan spiritual karena kurang keimanannya yang kurang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga melakukan hal yang tidak transparan tersebut. b Keterbatasan mengamalkan nilai agama dan nilai budaya bangsa. - pemerintah memiliki akhlak yang kurang baik karena kurang nya kedasaran pemerintah untuk beriman kepada tuhan yang maha esa. Sehingga pemerintah melakukan suatu kecurangan. - budaya bangsa merupakan identitas/ kepribadian bangsa c Keterbatasan dalam pengadilan diri , khususnya dalam penegakan HAM. - pemerintah bersifat egois, hanya mementingkan pribadi dan tidak mementingkan rakyat . pemerintah yang tidak terbuka dan tidak peduli dampak yang dirasakan rakyat. ini sesuai dengan back to reff Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi Pemerintah yang sentralis Penyalahgunaan kekuasaan Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika. Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN System politik yang otoriter Hukum telah menjadi alat kekuasaan Ăź Nilai-nilai agama dan nilai-nilai bangsa tidak dijadikan sebagai sumber etika dalam berbangsa dan bernegara Ăź Pancasila sebagai ideologi negara disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan Ăź Konflik sosial yang tidak dikelola dengan baik Ăź Hukum telah menjadi alat kekuasaan Ăź Penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme dan keberpihakan dalam perekonomian Ăź Sistem politik yang otoriter Ăź Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik Ăź Pemerintah mengabaikan sistem demokrasi Ăź Pemerintahan yang terpusat Ăź Penyalahgunaan kekuasaan Ăź Penyalahgunaan Peran sosial politik TNI a. Penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya b. Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik c. Pemerintah mengabaikan proses demokratisasi d. Pemerintah yang sentralis e. Penyalahgunaan kekuasaan 2. Moralitas Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika a. Sering terjadinya konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil b. Perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik KKN a. System politik yang otoriter b. Hukum telah menjadi alat kekuasaan penanganan pemerintah yang tidak transparan. 1. Perlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 2. Menegakkan supremasi hukum dan perundang undangan secara konsisten dan bertanggung jawab. 3. Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib,damai,demokratis sesuai dengan hukum perundang undangan. 4. Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kek uasaan dapat berlangsung dengan seimbang. Ă Sikap untuk Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraMenegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan integritas profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara. ini sesuai dengan Ă Jakarta - DPR sesalkan sikap Depkeu dan BI yang tidak tranparan dalam kasus bailout Bank Century. Meskipun dalam UU JPSK tidak diatur bahwa LPS harus melaporkan apa yang sudah dilakukannya kepada DPR, namun dalam kesepahaman antara DPR dan pemerintah, koordinasi untuk penanganan tetap perlu dilakukan. âKita sesalkan betul kenapa LPS dan Depkeu tidak transparan,â ungkap anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat di dalam diskusi bertemakan 'Di balik Kucuran Dana Bank Century' di rumah makan di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu 5/9/2009. Andi menyatakan, dari dana bailout yang sudah dikucurkan pemerintah ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun. âDPR cuma sepakati Rp 1,3 triliun, setelah bulan Januari tidak ada komunikasi dan tidak ada laporan apa-apa mengenai masalah ini, sampai rumor berkembang dan masuk ke DPR masih tidak ada juga ada pembicaraan detil,â ungkapnya. Untuk itu, Andi menegaskan pihaknya meminta BPK untuk melakukan audit investigatif karena banyak sekali hal yang ingin DPR ketahui terkait pengucuran dana ke Bank milik Robert Tantular tersebut. âKami ingin ketahui bagaimana proses bailot tersebut sepanjang Januari-Juni. Jadi kami meminta BPK melakukan audit investigatif,â jelasnya. Andi menambahkan dengan adanya audit investigasi ini maka, dokumen yang menjadi rahasia perbankan, nantinya akan menjadi dokumen publik sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan skandal Bank Century akan terkuak. âYang paling penting BPK harus objektif dan independent. Yang salah itu yang kita cari,â tuturnya. Ă Sikap untuk Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan integritas profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan negara ini sesuai dengan ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan Ăź Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. Ăź Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. Ăź Pemerintah tidak menyediakan berbagai factual kebijakan-kebijakan yang akan dan sudahdibuatnya Ăź tidak danya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan dan mengakses berbagaidokumen pemerintah Ăź tidak Terbukanya rapat pemerintah bagi publik dan pers Ăź Tida kadanya konsultasi publik dilakukan secara sistematika Ăź tidak Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan Ăź tidak Pertanggungjawaban sosial Ăź tidak Dukungan rakyat dalam pemerintahan Ăź Tidak Pengawasan rakyat dalam pemerintaha bidang bidang yang berdampak pada pemerintahan yang tidak transparan a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan penyelenggaraan pemerintahan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. ini sesuai dengan . Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan 1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut. a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang dibangun. b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga kepresidenan. c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan kebijakan. 2. Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut. a. Para pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial. b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan sejati. c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah. d. Sistem perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional. 3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut. a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat ditingkatkan. c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat memprihatinkan d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun. e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat. 4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut. a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik. b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan. c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut. d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. ini sesuai dengan Sumaatmadja, Nursid. 2006 Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung Alfabeta. a. Bidang Politik Lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli. b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.ini sesuai dengan 21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan BAB III PENUTUP Bagi rakyat Sebaiknya kita mengenal lebih dalam tentang Pemerintahan. Janganlah kita member komentar yang kurang baik terhadap pemerintahan. Bagi Pemerintah Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menjalankan tugas sebagai kepercayaan masyarakat. Dengan adanya pemerintahan yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan. Daftar pustaka Ăź lampiran Pemerintahan yang tidak transparan merupakan pemerintahan yang mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Bentuk pemerintahan seperti ini cenderung absolut. Pemerintah dalam bentuk pemerintahan ini cenderung menjauhkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tentu saja bertentangan dengan amanat rakyat yang selalu menginginkan adanya transparansi atau keterbukan dalam roda pemerintahan di negaranya. Atau dengan kata lain, rakyat begitu mendambakan suatu bentuk pemerintahan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di negaranya. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang penyelenggaraon pemerintahan tidak transporon. Setelah mempelajari materi ini diharapkan kalian mampu mendeskripsikan hakikat pemerintahan yang baik, memberikan contoh penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, mendeskripsikan penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, dan menyimpulkan dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan.
Dampakpenyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi.
1. Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Istilah pemerintah Government dapat dibedakan dengan pemerintahan governing. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata Pemerintah berarti Lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan Pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan rakyatnya. Pemerintah dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi Negara. Dalam organ, pemerintah dapat dibedakan baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit. Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara meliputi badan eksukutif, legislative, dan yudikatif Adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan Negara eksekutif yang terdiri dari Presiden, wwkil presiden, dan para menteri kabinet Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekan perspektif hubungan yang bersifat âtop-downâ , atau pendekatan âaturan-aturan rasionalâ Rule-Central-rule Approach. pemerintahan sekarang mulai menyadari pentingnya peran swasta dan masyarakat untuk secara bersama-sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigma dimana pola-pola yang dikembangkan lebih banyak âbottom-upâ dan kemitraan. Untuk lebih jelasnya perubahan paradigma dan pengaruhnya terhadap hubungan antara pemerintah, swasta dan masyarakat dapat dilihta pada gambar dibawah ini Government Governance 2. Karakteristik Pemerintahan Dalam masyarakat modern atau post-modern dewasa ini, pola pemerintahan yang dapat dikembangkan sesuai dengan karakteristiknya masing-masing adalah sebagai berikut a. Kompleksitas Dalam menghadapi kondisi yang kompleks, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu ditekankan pada fungsi koordinasi dan komposisi b. Dinamika Dalam hal ini pola pemerintahan yang dapat dikembangkan adalah pengaturan atau pengendalian steering dan kolaborasi pola interaksi saling mengendalikan diantara berbagai actor yang terlibat dan atau kepentingan dalam bidang tertentu c. Keanekaragaman Masyarakat dengan berbagai kepentingan yang beragam dapat diatasi dengan pola penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pengaturan regulation dan integrasi atau keterpaduan integration Berdasarkan hal²=hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Governing dapat dipandang sebagai âIntervensi prilaku politik dan social yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu system sosial-politik, sesuai dengan harapan ataupun utjuan dari para pelaku intervensi tersebutâ 3. Konsepsi Kepemerintahan Governance Kepemerintahan atau Governance merupakan tindakan, fakta, pola kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Kooiman, Kepemerintahan lebih merupakan serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyrakat dan intervensi pemerintahan atas kepentingan-kepentingan tersebut. Sedangkan dalam pandangan Pinto, istilah âgovernanceâ mengandung arti Praktek penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum, dan pembangunan ekonomi khususnya. Kooiman memandang sebagai sebuah struktur yang muncul dalam system sosial-politik yang merupakan hasil dari tindakan intervensi interaktif diantara berbagai actor yang telibat. Sesuai dengan karakteristik interaksi antara pemerintah dan masyrakat yang cenderung bersifat plural, konsepsi tersebut tidak hanya dibatasi pada salah satu unsure pelaku atau kelompok pelaku tertentu. Sebagaiman dinyatakan Marin dan Mayntz, kepemerintahan politik dalam masyarakat modern tidak bisa lagi dipandang sebagai pengendalian pemerintahan terhadap masyarakat, tetapi muncul dari pluralitas pelaku penyelenggaraan pemerintahan. 4. Aktor dalam Kepemerintahan Dalam penyelenggaraan kepemerintahan disuatu Negara, terdapat 3 tiga omponen besar yang harus diperhatikan, karena peran dan fungsinya yang sangat berpengaruh dalam menentukan maju mundurnya pengelolaan Negara, yaitu a. Negara dan Kepemerintahan Yaitu merupakan keseluruha lembaga politik dan sector public. Peran dan tanggungjawabnya adalah dibidang hukum, pelayanan public, desentralisasi, transparansi umum dan Pemberdayaan masyrakat, penciptaan pasar yang kompetitif, membangun lingkungan yang kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan baik pada level local, nasional, maupun internasional. b. Sector swasta yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi system pasar, sperti industri, perdagangan, perbankan, dan koperasi sector informal. Peranannya adalah meningkatkan produktifitas, menyerapk tenaga kerja, mengembangkan sumber penerimaan Negara, investasi, pengembangan dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional. c. Masyarakat Madani Kelompok masyrakat yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Dalam konteks kenegaraan, masyarakat merupakan subjek pemerintahan, pembangunan, dan pelayan public yang berinteraksi secara social, politik dan ekonomi. Masyarakat harus diberdayakan agar berperan aktif dalam medukung terwujudnya kepemerintahan yang baik. 5. Kepemerintahan yang Baik Good Governance a. Pengertian Terminology âgoodâ dalam istilah good governance mengandung dua pengertian. Pertama nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak rakyat dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan nasional, kemadirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan social. Kedua aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, kepemerintahan yang baik berorientasi pada 2 dua hal, yaitu ⢠Orientasi Ideal Negara Yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demoratis dengan elemen legitimacy, accountability, otonomi dan devolusi pendelegasian wewenang kekuasaan kepada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat ⢠Pemerintahan yang Befungsi secara Ideal Yaitu secara efektif dan efisien melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Hal ini tergantung pada sejauh mana pemerintah memiliki kompetensi, struktur dan mekanisme politik serta administrative yang berfungsi secara efektif dan efisien. Berikut ini adalah beberapa pendapat atau pandangan tentang wujud kepemerintahan yang baik good governance, yaitu ⢠World Bank 2000 Good governance adalah suatu penyelenggaaan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi korupsi, baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktifitas swasta. ⢠UNDP Memberikan pengertian Good Governance sebagai suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara Negara, sector swasta dan masyarakat ⢠Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 Kepemerintahan yang baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip prifesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyrakat ⢠Modul Sosialisasi AKIP LAN & BPKP 2000 Good Governance merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan Negara; oleh sebab itu, melaksanakan penyediaan Public goods dan services. Good Governance yang efektif menuntut adanya âalignment â koordinasi yang baik dan integritas, profesionalisme serta etos kerja dan moral yang tinggi. Agar kepemerintahan yang baik menjadi realitas dan berhasil diwujudkan, diperlukan komitmen dari semua pihak, pemerintah, dan masyrakat. Dari beberapa pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Good Governance bersenyawa dengan system administrative Negara, maka upaya untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik merupakan upaya melakukan penyempurnaan system administrasi Negara yang berlaku pada suatu Negara secara menyeluruh. Dalam kaitan dengan ini Bagir Manan menyatakan bahwa âsangat wajar apabila tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang baik terutama ditujukan pada pembaruan administrasi Negara dan pembaruan penegakan hukumâ Hal ini dikemukakan karena dalam hubungan dengan pelayanan dan perlindungan rakyat ada dua cabang pemerintahan yang berhubungan langsung dengan rakyat, yaitu administrasi Negara dan penegak hukum. c. Aspek-Aspek Good Governance Dari sisi pemerintah government, Good Governance dapat dilihat melalui aspek-aspek sebagai berikut ⢠Hukum/Kebijakan Merupakan aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan ⢠Administrative competence and transparency Kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin, dan model administrative keterbukaan informamsi ⢠Desentralisasi Desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen ⢠Penciptaan pasar yang Kompetitif Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil, dan segmen lain dalam sector swasta, deregulasi dan kemampuan pemerintahan melakukan control terhadap makro ekonomi c. Karakteristik Kepemerintahan yang baik menurut UNDP 1997 UNDP mengemukakan bahwa karakteristik atau prinsip-prinsipnya yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, mencakup 1 Partisipasi Participation Keikutsertaan amsyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikatdan berpendapat, serta kebebasan untuk berpartisipasi secara konstruktif 2 Aturan Hukum rule of law Hukum harus adil tanpa pandang bulu, ditegakkan dan dipatuhi secara utuh impartially terutama aturan hukum tentang hak-hak manusia 3 Transparan Transparency adanya kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi 4 Daya Tanggap Responsiveness Setiap institusi prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan stakeholders 5 Berorientasi Konsensus Consensus Orientation Bertindak sebagai mediator bagi berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan. Jika dimungkinkan, dapat diberlakukan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang akan ditetapkan pemerintah 6 Berkeadilan equity Memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki-laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya 7 Efektivitas dan efisiensi effectiveness and efficience Segala proses dan kelembagaan dirahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemanfaatan yang sebaik-baiknya berbagai sumber yang tersedia 8 Akuntabilitas accountability Para pengambil keputusan pemerintah, swasta dan masyarakat madani memilik pertanggung jawaban kepada public sesuai dengan keputusan baik internal maupun eksternal 9 Bervsisi Strategis Strategic Vision Para pemimpin masyarakat dan memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan manusia dengan memahami aspek-aspek histories, cultural, dan kompleksitas social yang mendasari perspektif mereka 10 Saling Keterkaitan interrelated Adanya saling memperkuat dan terkait mutually reinforching dan tidak bisa berdiri sendiri Sedangkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pasca gerakan reformasi nasional, prisnip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik tertera dalam Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam pasal 3 dan penjelsannya ditetapkan asas-asas umum pemerintahan yang mencakup 1 Asas Kepastian Hukum Yaitu asas dalam Negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan Negara 2 Asas Tertib Penyelenggaraan Negara Adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan Negara 3 Asas Kepentingan Umum Adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif 4 Asas Keterbukaan Adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dan rahasia Negara 5 Asas Proporsionalitas Adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggaraan Negara 6 Asas Profesionalitas Yaitu asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundnag-undangan yang berlaku 7 Asas Akuntabilitas Adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan penyelenggaraan Negara harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 6. Dampak Pemerintahan yang Tidak Transparan Suatu pemerintahan atau kepemerintahan dikatakan Transparan terbuka, apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti, sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cendrung akan menuju kepemerintahan yang korup, otoriter, atau diktatur. Dalam penyelenggaraan Negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka âakuntabilitas publicâ. Realitasnya kadang kebijakan yang dibuat pemerintah dalam hal pelaksanaannya kurang bersikap ransparan, sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. Sebagai contoh, setiap kenaikan harga BBM selalu di ikuti oleh demonstrasi âpenolakanâ kenaikan tersebut. Pada hal pemerintah berasumsi kenaikan BBM dapat mensubsidi sector lain untuk rakyat kecil âmiskinâ, seperti pemberian fasilitas kesehatan yang memadai, peningkatan sector pendidikan, dan pengadaan beras miskin raskin. Akan tetapi karena kebijakan tersebut pengelolaannya tidka transparan bahkan sering menimbulkan kebocoran korupsi, rakyat tidak mempercayai kebijakan serupa dikemudain hari.
DampakPenyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Transparan. By Chandra Setiawan. Standar Kompetensi. 3. Menampilkan sikap keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kompetensi Dasar. 3.2 Menganalisis dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Slideshow
ďťżDampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini? sikap mental ditentukan dari atas. banyak laporan fiktif/direkayasa. tidak menjalin kerjasama dengan negara lain. terjadi krisis moral, krisis akhlak, dan krisis ekonomi. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Jawaban E. hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.. Dilansir dari Ensiklopedia, dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya terdapat di bawah ini hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah..
Dampakpemerintahan yang transparan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara : a. Persatuan dan kesatuan akan terus Stabil ( dalam keadaan yang baik) b. Menimbulkan kasus KKN (kuliah kerja nyata) yang banyak cukup dan menguntungkan rakyat c. Membuat mental bangsa naik (semangat atau dalam keadaan baik) d.
Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan TAHUN PELAJARAN 2011 2012 Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XI Sebelas Program Keahlian Teknik Pemesinan Kelompok 4 Empat Dibina Oleh Drs. Sujiono Disusun Oleh 1. M. Affandi 22 2. M. Hari .S 23 3. M Imam Syafiâi 24 4. Nizar Maulana 25 5. Revi Sanjaya 26 6. Riski July D 27 7. Rozikan 28 SMK MUHAMMADIYAH 1 KEPANJEN TERAKREDITASI âAâ Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 34 Telp. 0341 â 395451, 399269 Fax. 0341 â 398768 KEPANJEN KABUPATEN MALANG KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul â DAMPAK DARI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK TRANSPARAN â. Kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, 1. Bapak Drs. Sujiono yang telah menuntun cara-cara membuat dan menyusun makalah ini. 2. Teman-teman yang telah membantu menyelesaikan makalah ini. Penyusun makalah ini menyadari bahwa makalah ini sangatlah kurang dari sempurna. Maka dari itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi generasi siswa dan siswi SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen juga para generasi muda serta bagi pembaca pada umumnya. Malang, 22 Oktober 2011 Tim penyusun .